Pemprov akan Tertibkan Minimarket Bodong
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menertibkan keberadaan minimarket bodong alias tak berizin, yang meresahkan pedagang pasar tradisional.
Kami sudah ada data, jika tidak memiliki izin akan kami tertibkan
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki data minimarket yang beroperasi di Jakarta. "Kami sudah ada data, jika tidak memiliki izin akan kami tertibkan," tegas Djarot, usai menerima perwakilan Pusat Koperasi Pasar (Puskopas) DKI di Balai Kota, Jumat (28/8).
Ditambahkan Djarot, Pemprov DKI akan melakukan kontrol penyebaran jumlah minimarket. Selain itu, menurut Djarot, minimarket tidak dapat berdiri sendiri, hal tersebut untuk mengantisipasi kerawanan pada malam hari.
Minimarket Diminta Tak Beroperasi 24 JamDjarot juga meminta agar seluruh minimarket di Ibu Kota dapat bersinergi dengan pedagang pasar tradisional yang ada di lingkungan masing-masing.
"Kalau dia tumbuh sendiri rawan, jadi harus berbagi dan bersinergi, itu sudah ada komitmen dari mereka semua jangan dikuasai, jangan semuanya diambil," tegasnya.